Pendahuluan
Perkembangan dunia perbankan yang sangat pesat menimbulkan
jumlah persaingan yang semakin ketat, serta tingkat kompleksitas usaha
perbankan yang tinggi dapat berpengaruh terhadap kinerja suatu bank. Lemahnya
kondisi internal bank seperti manajemen yang kurang memadai sangat berpengaruh
terhadap resiko-resiko yang akan dihadapi bahkan dapat mengakibatkan bank
tersebut dilikuidasi.
Ada beberapa faktor yang menimbulkan resiko terlikuidasinya
suatu perbankan yaitu bank mengalami kesulitan yang membahayakan usahanya
ataupun bank tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pihak lain. Namun disisi
lain ada faktor yang menyebabkan suatu perbankan dilikuidasi yaitu kecurangan atau
fraud yang dilakukan oleh pengurus bank tersebut.
Kasus
Jakarta, jaringnews.com – Ketua Dewan Komisioner Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS), C. Heru Budiargo, mengatakan dalam tiga bulan terakhir
ada tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dilikuidasi. Namun ia memastikan
penyebab dilikuidasinya ketiga bank itu bukan karena dihimpit kesulitan
likuiditas, melainkan karena kejahatan pengurus bank itu sendiri. “ Kami
menegaskan bahwa persoalannya bukan karena faktor ekonomi makro, lingkungan dan
persaingan. Tetapi semuanya karena ada fraud atau pencurian, misconduct dari
dalam bank itu sendiri. Jadi sama sekali bukan karena faktor ekonomi.”
Ketiga Bank Perkredita Rakyat yang ditutup tersebut memiliki
aset rata-rata sekitar 5 miliar rupiah yaitu BPR Mitra Danagung (Padang), BPR
Kapital Metropolitan (Jakarta), dan BPR Berok Gunung Pangilun. Dilihat dari proses likuidasi BPR tersebut umumnya didorong
oleh masalah internal yang kemudian membuat bank tidak bisa bertahan, masalah
pencurian yang dilakukan oleh pengurus bank tersebut mengakibatkan
dilikuidasinya bank karena tindak pencurian atau fraud merupakan hal yang
melanggar etika profesi. Menurut Josephson Institute nilai etika utama yang
terkait dengan perilaku etis yaitu Dapat Dipercaya / Jujur (Trustworthiness), Rasa Hormat (Respect),
Tanggung Jawab (Responsibility),
Kewajaran (Fairness), Kepedulian (Caring), Dan Kewarganegaraan (Citizenship).
Kejujuran ataupun kepercayaan dalam suatu pekerjaan / profesi
sangat diperlukan karena setiap tindakan yang tidak sesuai dengan aturan akan
mendapatkan sanksi, terlebih pelanggaran yang dilakukan atas dasar kesengajaan.
Pihak Ketua LPS (Heru) mengatakan, pembinaan dan komunikasi, serta sinergi pengawasan
perbankan terus dilaksanakan sehingga di masa mendatang kualitas perbankan dan
BPR semakin baik.
Sumber :
- Elder, Randal J, et al. 2011. Jasa Audit dan Assurance. Jakarta : Salemba Empat.
- www.jaringnews.com